Daftar Pasar Exchange Broker Dogecoin, Ethereum & Bitcoin Crypto Terbaik Izin Bappebti (Fee Murah)

Tertarik dan ingin belajar untuk investasi di jaman now bukan lagi hanya di saham, reksadana ataupun emas melainkan cryptocurrency dimana akhir-akhir ini di awal tahun 2021 sampai dengan sekarang sedang naik daun dan banyak media-media mulai banyak membahas mengenai investasi model baru ini , terutama di Bitcoin dan Ethereum, dan satu lagi cryptocurrency yang sedang naik daun, yaitu Dogecoin.
Untuk diketahui bahwa keberadaan cryptocurrency (mata uang virtual) seperti halnya Dogecoin, Bitcoin, Ethereum, XRP, Cardano ADA dan lain lainnya di Indonesia memang sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).
Disini kita mereview 2 exchange kripto Dogecoin, Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Bitcoin Cash, ADA dan lain-lainnya yang ada di Indonesia.
1. Indodax
Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia. Dengan lebih dari 1,9 juta member terverifikasi, exchange ini diperkirakan terbesar di Indonesia saat ini,
Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.
Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202.
Alamat Pendaftaran: https://indodax.com/register
a. Persyaratan
Pertama – tama, Anda harus buka akun di situs Indodax. Isi data yang diminta, seperti nama, e-mail, username, password dan nomor handphone.
Setelah akun dibuat, selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk bisa transaksi seperti deposit, withdrawal dan perdagangan pada aset kripto. Verifikasi dilakukan dengan cara (1) mengambil foto KTP dan (2) foto selfie sambil memegang KT
Selama data sudah benar, proses verifikasi akun akan berjalan dalam waktu kurang dari 12 jam, akun sudah berhasil diverifikasi.
Namun jika data tidak sesuai, user akan menerima e-mail berisi keterangan bahwa proses verifikasi ditolak. User perlu melakukan verifikasi kembali dan memastikan bahwa kali ini sudah mengikuti aturan verifikasi.
b. Minimum Deposit
Setoran minimum di Indodax Rp 500,000.
Indodax menerima deposit dengan cara, yaitu:
- transfer bank (rekening & virtual account)
- e-wallet (OVO, GoPay, ShoppePay)
- Setor tunai
- Ritel di Alfamart.
Biaya deposit dengan transfer bank gratis, sementara yang lain dikenakan biaya.
c. Keamanan
Indodax menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.
Ketika melakukan log in pada akun di Indodax, setelah memasukan user ID dan password, user akan diminta memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan Google Authenticator di ponsel.
Cara ini menjamin bahwa setiap transaksi divalidasi oleh pengguna akun sendiri. Tidak hanya harus tahu user ID dan password, tetapi juga punya akses ke ponsel, untuk bisa membuka akun.
d. Aset Kripto & Fitur Trading
Indodax menyediakan 110 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak hanya Bitcoin, Dogecoin dan Ethereum, tetapi banyak koin/token aset kripto lainnya yang bisa diperdagangkan di Indodax.
Fitur penting yang disediakan Indodax untuk trading adalah:
- Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal
- Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko fluktuasi harga.
Indodax tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.
e. Biaya Fee Layanan Transaksi
- Penjualan/pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,3% (taker)
- Penarikan: 0,5%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 25.000,-.
- Biaya deposit: transfer gratis, virtual account ada biayanya dan setor tunai 1% dari jumlah deposit.
Taker artinya investor melakukan jual beli pada harga yang tersedia saat itu. Cara ini membuat transaksi langsung terjadi.
Biaya penarikan adalah ketika pengguna mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya ke rekening rupiah. Bitcoin di konversi dulu ke rupiah, lalu di transfer ke rekening user.
Silahkan klik di sini: Indodax untuk mengunjungi situs Indodax & pendaftaran langsung .
2. TokoCrypto
Tokocrypto adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Berdiri sejak Juni 2017 dan di Mei 2020 TokoCrypto menerima investasi dari Binance, salah satu exchange kripto terbesar di dunia saat ini.
Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.
Tokocrypto dimiliki PT. Crypto Indonesia Berkat yang yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.
Alamat Pendaftaran: www.tokocrypto.com
a. Persyaratan
Syarat buka akun di Tokocrypto adalah mengisi Nama, Email, Address, dan menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi.
Setelah membuka akun, user harus melanjutkan dengan verifikasi KYC. Tanpa verifikasi tidak bisa transaksi meskipun sudah buka akun.
Proses verifikasi KYC terdiri atas unggah foto ID, mengisi data pribadi, mengambil selfie foto dengan gerakan normal dan dengan gerakan acak. Data KYC akan diproses yang setidaknya membutuhkan waktu 1 hari kerja.
b. Minimum Deposit
Setoran minimum di TokoCrypto Rp 50,000.
Tokocrypto menerima deposit, dengan cara transfer bank dan lewat OVO. Keduanya gratis biaya deposit.
c. Keamanan
Tokocrypto menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas 2 kali.